+6221 - 5150448

Layanan Telepon

[email protected]

Layanan Email

Mon-Fri: 09.00 AM - 17.00 PM

Hari Kerja

Pelatihan Persiapan

Training Preparation

Jadwal Pelatihan Persiapan Sertifikasi (PPS)

No Nama PPS Kota Tanggal Jumlah Sesi Sisa Kursi Biaya (Rp)
Lokasi : Zoom Meeting

Latar Belakang Pelatihan Persiapan Sertifikasi (PPS)

  1. Berdasarkan POJK No. 11/POJK.02/2021 tentang Penatalaksanaan Sertifikasi Profesi di Sektor Jasa Keuangan, menyatakan bahwa pelaksanaan ujian sertifikasi di industri jasa keuangan harus dilaksanakan oleh LSP yang terdaftar di OJK
  2. Untuk sertifikasi di bidang pasar modal dilakukan oleh LSPPMI (Lembaga Sertifikasi Pasar Modal Indonesia) dengan menggunakan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) dan KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) yang telah mendapat persetujuan dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
  3. Standar kompetensi yang diujikan mencakup skill (unjuk kerja), knowledge (pengetahuan), dan attitude (sikap kerja) yang bisa didapat dari pengalaman kerja dan/atau pelatihan
  4. Skema sertifikasi yang dilaksanakan oleh LSPPMI adalah WPEE (Wakil Penjamin Emisi Efek), WPPE (Wakil Perantara Pedagang Efek), WMI (Wakil Manajer Investasi), WAPERD (Wakil Penjual Efek Reksa Dana), WPPE Pemasaran, WPPE Pemasaran Terbatas