PWMII adalah asosiasi yang mendapat pengakuan dari Otoritas Jasa Keuangan yang mewadahi pemegang izin perseorangan Wakil Manajer Investasi.
Untuk mencapai maksud dan tujuan, Perkumpulan melakukan beberapa kegiatan yang tidak bertentangan dengan hukum dan tujuan Perkumpulan, termasuk namun tidak terbatas pada:
Jenis Keanggotaan Perkumpulan terdiri dari:
A. Anggota Biasa:
Yang dapat diterima sebagai anggota biasa Perkumpulan adalah setiap orang yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
B. Anggota Utama:
Yang dapat diterima sebagai anggota utama Perkumpulan adalah setiap orang yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
C. Anggota Kehormatan
Adalah seseorang yang diangkat oleh Dewan Pengurus karena perannya atau jasanya bagi Perkumpulan dan keanggotaannya hanya berlaku pada periode Dewan Pengurus yang mengangkatnya dan dapat diangkat kembali oleh Dewan Pengurus berikutnya.
Tiap tiap Anggota berkewajiban untuk
*) Iuran Keanggotaan ditetapkan sebesar Rp. 1.000.000,- periode 1 Januari - 31 Desember. Iuran Keanggotaan TIDAK dihitung secara prorata berdasarkan periode bergabung menjadi anggota PWMII.
Anggota biasa berhak untuk:
Anggota Utama berhak untuk:
Anggota kehormatan berhak untuk:
Sesuai dengan Rapat Umum Anggota 2022, struktur kepengurusan untuk periode 2022 – 2025 adalah sebagai berikut
Marsangap P. Tamba
1. Michael Tjoa
2. Rudyanto
3. Rukmi Proborini
4. Putut En. Andanawarih
AD-HOC
1. Karma Siregar
2. Lolita
Lily Haryati
Mauldy R. Makmur
Caterine
Alvin P
1. Astri Sihombing, CFA
2. Ayu Rai
1. Ari Supangat
2. Paula Rianty
1. Alviena Yuslisari
2. R.Fristi Juwitasari
1. Rinaldy Djamachsari
2. Sri Retno Ningsih
1. Jeffri Susanto
2. Walman Hutagaol
1. Herman Tjahyadi, CFA
2. Yulia Wiantono
Alamat: Gd. Bursa Efek Indonesia, Tower 2 Lantai 3, Ruang 305, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan - 12190
Telpon: +6221 - 5150448 / +6221 - 5150823
Email: [email protected]