FAQ Pelatihan
Klik link ini untuk mendownload manual pendaftaran pelatihan WMI
Jika Anda adalah Calon WMI yang sebelumnya belum mempunyai Izin WMI dan belum terdaftar/belum mendaftar sebagai anggota WMI pada website www.pwmii.or.id, maka Anda perlu melakukan registrasi pada website www.pwmii.or.id dan memilih menu Registrasi -> Calon Peserta Pelatihan WMI. Kemudian melengkapi form pendaftaran Pelatihan WMI yang diminta dan Submit form tersebut. Jika Anda adalah Calon WMI yang sebelumnya adalah WMI tetapi Izin WMI tidak diperpanjang sehingga kadaluarsa dan telah terdaftar sebagai anggota WMI di website www.pwmii.or.id, Anda harus menggunakan profile yang Anda buat sebelumnya saat mendaftar keanggotaan untuk login dan mendaftar Pelatihan WMI.
Silabus/materi Pelatihan dapat dilihat setelah mempunyai login akun sebagai calon peserta Pelatihan dan melakukan login profile yang sudah dibuat
Foto dan Kartu Identitas merupakan dokumen persyaratan yang akan digunakan untuk mendaftar Pelatihan/booking seat Pelatihan. Apabila Anda tidak mengupload salah satu dan atau semua dokumen tersebut, Anda tidak dapat mendaftar untuk Pelatihan WMI.
Tidak boleh. Dokumen harus di-scan satu persatu dan di-upload sesuai dengan nama dan jenis dokumen.
Paling lambat adalah 7 hari sebelum tanggal Pelatihan WMI dilaksanakan.
Sistem akan secara otomatis mengirimkan notifikasi melalui email peserta Pelatihan yang terdaftar di sistem bahwa Pendaftaran Pelatihan Berhasil. Dalam email tersebut peserta Pelatihan akan mendapatkan invoice untuk pembayaran Pelatihan WMI
Bukti transfer pembayaran tidak perlu dikirimkan ke email Sekretariat PWMII, tetapi wajib diupload dalam bentuk dokumen ke dalam system pada menu 'Upload Dokumen' sebagai salah satu syarat kelengkapan dokumen agar booking seat dapat disetujui oleh PWMII.
Setelah PWMII melakukan rekonsiliasi pembayaran, PWMII akan mengkonfirmasi pendaftaran peserta melalui system. System akan secara otomatis mengirim email kepada Peserta Pelatihan bahwa pendaftaran telah dikonfirmasi dan Surat Pemberitahuan Masuk Pelatihan (SPMU) dilampirkan pada email tersebut, Surat Pemberitahuan Masuk Pelatihan (SPMU) harus di-print dan dibawa pada saat datang untuk mengikuti Pelatihan. Email bahwa Booking Pelatihan Disetujui dengan lampiran Surat Pemberitahuan Masuk Pelatihan (SPMU) dikirimkan ke email Peserta Pelatihan yang terdaftar di sistem paling lambat adalah 1 hari sebelum tanggal Pelatihan WMI dilaksanakan.
Calon Peserta Pelatihan dapat melakukan pembatalan selama booking Pelatihan tersebut belum diproses/dikonfirmasi oleh PWMII. Jika sudah diproses/dikonfirmasi oleh PWMII, maka Anda perlu menghubungi PWMII untuk pembatalan tersebut.
Sistem akan secara otomatis mengirimkan notifikasi melalui email calon peserta Pelatihan yang terdaftar di system bahwa pendaftaran ditolak/direject.
Booking Seat yang ditolak oleh PWMII ada kemungkinan bahwa dokumen yang di upload oleh Calon Peserta Pelatihan belum lengkap atau Calon Peserta Pelatihan belum membayar/meng upload bukti bayar Pelatihan.
Anda harus menghubungi PWMII untuk meng-cancel booking seat anda. Setelah itu, baru anda dapat mendaftar ulang kembali. Jika anda sakit atau berhalangan hadir tepat pada hari Pelatihan dilaksanakan, rescheduling tidak dapat dilakukan dan booking seat Anda dianggap hangus. Maka anda perlu mendaftar ulang kembali dengan menggunakan profile yang sama.
Hasil Pelatihan dapat dilihat dengan melakukan login pada website www.pwmii.or.id 1 (satu) jam setelah Pelatihan berakhir dengan menggunakan username dan password yang sama pada saat pendaftaran Pelatihan. Dan Anda juga akan mendapatkan email notifikasi bahwa Anda lulus dalam Pelatihan WMI.
E-Certificate Pelatihan akan otomatis dihasilkan oleh system pada saat PWMII mengupload hasil Pelatihan Anda dan Anda dinyatakan lulus. Bagi peserta yang lulus Pelatihan dapat mengunduh e-certificate WMI 1 (satu) jam setelah Pelatihan berakhir. E-Certificate dapat dilihat dengan login terlebih dahulu dan masuk ke menu: • Download Dokumen
Anda perlu melakukan permohonan Ijin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan melampirkan dokumen-dokumen sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2018 Tentang Perizinan Wakil Manajer Investasi. WMI yang telah memperoleh Surat Keputusan Perijinan sebagai WMI dari OJK, dapat menyelesaikan pendaftaran sebagai Anggota PWMII secara online pada website PWMII dengan melengkapi data dan persyaratan lain yang ditetapkan oleh PWMII. Untuk melengkapi data dan persyaratan lainnya, Anda tidak perlu membuat profile kembali melainkan dengan tetap menggunakan login profile yang sama ketika pertama kali membuat profile.
Peserta Pelatihan yang tidak lulus dapat langsung mendaftar untuk Pelatihan selanjutnya, melalui website www.pwmii.or.id dan login dengan menggunakan profile yang sama ketika pertama kali membuat profile. Anda tidak diperbolehkan membuat profile lagi untuk mengikuti Pelatihan WMI kembali.
Jika booking seat anda belum dikonfirmasi oleh Admin PWMII, maka anda dapat mengganti booking anda dengan meng-cancel dan mendaftar ulang. Jika booking seat anda telah dikonfirmasi oleh Admin PWMII, maka anda harus menghubungi PWMII untuk meng-cancel booking anda. Setelah itu, baru anda dapat mendaftar ulang. Harap diperhatikan bahwa “rescheduling” hanya diperbolehkan 1x. Jika anda sakit atau behalangan tepat pada hari Pelatihan, rescheduling tidak dapat dilakukan dan booking seat anda dianggap hangus.
Jika demikian, harap periksa pada menu “Daftar Pemesanan Pelatihan” apabila ada status New/Checking dan Proccess/Confirmed maka Anda telah mendaftar sebelumnya. Dan apabila ingin membatalkan pesanan tersebut harap hubungi PWMII. Jika merasa belum pernah mendaftar, maka periksa kelengkapan dokumen Foto dan KTP apakah sudah di upload ke dalam system atau belum. Jika belum pernah mendaftar dan sudah melengkapi dokumen, maka perhatikan jumlah kursi yang tersisa untuk sesi Pelatihan WMI yang ingin dipesan.
Pada saat seperti itu, bagi peserta Pelatihan yang telah selesai menjawab soal dan sudah logout (finish) maka tidak akan Pelatihan ulang dan tetap menerima hasil Pelatihan. Bagi peserta yang telah selesai menjawab soal tetapi belum logout (finish) dipersilakan untuk logout (finish) bila tidak ingin mengulang Pelatihan. Bagi peserta yang belum selesai menjawab soal dan tidak logout (finish) maka akan melakukan Pelatihan ulang dengan mendaftar Pelatihan lagi.
Biaya Pelatihan WMI sebesar Rp. 3.000.000
Total tagihan mohon dibayarkan ke Bank Mandiri cabang Plaza Mandiri No. Account 070.000.7443.315 atas nama Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia (WMII)