Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia ("PWMII") dengan ini mengumumkan hal-hal sebagai berikut:
- Menunjuk surat PWMII nomor 099/DP-PWMII/X/2017 tanggal 10 Oktober 2017 dan surat nomor 001/PWMII-DP/SA/2018 tanggal 10 Januari 2018 serta tanggapan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") melalui surat nomor S-30/D.04/2018 tanggal 4 April 2018, maka PWMII melalui Panitia Standar Profesi WMI yang telah dibentuk, akan melaksanakan ujian sertifikasi Wakil Manajer Investasi sebagai salah satu syarat bagi calon Wakil Manajer Investasi untuk memperoleh Surat Ijin Wakil Manajer Investasi dari OJK. Panitia Standar Profesi WMI akan bertugas sampai dengan terbentuknya Lembaga Sertifikasi Profesi sesuai dengan Peraturan OJK nomor 79/POJK.04/2017 tentang Pendaftaran Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang Pasar Modal.
- Ujian Sertifikasi Wakil Manajer Investasi dilaksanakan dengan metode Computer Based Testing dan untuk pertama kalinya akan diselenggarakan pada :
- Hari / Tanggal : Rabu, 18 Juli 2018
- Jam : 14.00 - 16.00 WIB
- Tempat Ujian : Gedung 88 Office Tower Lt.7 Unit 7G - Kota Kasablanka Jln. Casablanca Kav.88 - Jakarta 12870
- Selanjutnya jadwal ujian akan dibuka seminggu sekali setiap hari rabu, dimana informasinya dapat diperoleh melalui situs : www.pwmii.or.id
- Pendaftaran Ujian dilaksanakan secara online melalui situs www.pwmii.or.id, paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sebelum tanggal pelaksanaan Ujian (H-7).
- Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat PWMII :
Gedung Artha Graha Lantai 31
Jl. Jendral Sudirman Kavling 52-53, Jakarta 12190
Tlp. (021) 5150448
Demikian Pengumuman ini disampaikan, terimakasih atas perhatiannya.
Jakarta, 4 Juli 2018
PENGURUS
PERKUMPULAN WAKIL MANAJER INVESTASI INDONESIA